SEMARANG – Suasana serius namun tetap penuh semangat mewarnai Sidang Komisi A Muktamar XVI Tapak Suci Putera Muhammadiyah (TSPM) yang digelar di Gedung Kuliah Bersama (GKB) 2 Lantai 8 Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), Jumat (7/8).
Komisi A menjadi salah satu sidang paling strategis karena membahas penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai landasan utama organisasi. Berbagai usulan dan masukan dari peserta dibahas secara demokratis demi menghasilkan aturan yang semakin relevan dengan perkembangan zaman.
Beberapa poin penting yang menjadi pembahasan antara lain penegasan kedudukan kepengurusan mulai dari Pimpinan Pusat hingga Pimpinan Cabang agar mengikuti hierarki organisasi Muhammadiyah, ketentuan tentang keanggotaan, serta sejumlah pasal lain yang berkaitan dengan tata kelola organisasi.
Melalui pembahasan AD/ART ini, Muktamar XVI diharapkan mampu melahirkan regulasi yang semakin memperkuat sistem organisasi, memperjelas mekanisme kaderisasi, serta menjadi pijakan bagi Tapak Suci untuk terus berkembang sebagai perguruan pencak silat yang modern, profesional, dan mendunia, tanpa meninggalkan jati diri sebagai organisasi otonom Muhammadiyah.
Muktamar XVI bukan sekadar memilih pemimpin baru, tetapi juga menyusun fondasi organisasi yang akan menjadi pedoman Tapak Suci dalam melangkah lima tahun ke depan.

Komentar