Pelepasan siswa MIM Pucangrejo Pegandon, Kendal dilaksanakan pada hari Senin, 19 Juni 2023, bertempat di halaman sekolah. Hadir pada acara tersebut adalah Bapak Kades, Pimpinan cabang dan Ranting Muhammadiyah, Ketua Pimda TSPM Kendal, Ibu Aisyiyah dan segenap wali murid. Smoga siswa-siswi yang telah lulus menjadi anak soleh, berbakti kepada orangtua, agama, bangsa dan negara aamiin.
Senin, 19 Juni 2023
Pelepasan SIswa Kelas 6 di MIM Pucangrejo Pegandon Kendal
TapakSuciKendal.org.
Niaga Mubarok adalah Badan Usaha syariah yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah Islam, yang memastikan kegiatan usaha dilakukan dengan mematuhi ajaran Islam, terutama dalam hal keadilan, transparansi, dan etika bisnis.
Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu dipahami tentang usaha syariah pada Niaga Mubarok:
1. Niaga Mubarok berbentuk Usaha syariah, yang didasarkan pada hukum Islam atau syariah, yang meliputi prinsip-prinsip seperti larangan riba (bunga), larangan maysir (perjudian), larangan gharar (ketidakpastian yang berlebihan), serta larangan melakukan bisnis dengan produk atau jasa yang diharamkan oleh agama Islam, seperti alkohol, daging babi, dan lain sebagainya.
2. Sistem Keuangan Niaga Mubarok menggunakan sistem keuangan syariah, yang mencakup berbagai instrumen dan mekanisme keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Contohnya, dalam pembiayaan, usaha syariah dapat menggunakan akad-akad seperti murabahah (jual beli dengan markup), musharakah (kerjasama antara pihak yang memasukkan modal), dan mudharabah (bagi hasil antara pemilik modal dan pengelola usaha).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar